LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Seorang ayah Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, tega memperkosa anak tirinya sendiri yang masih berumur 6 tahun, berulang kali. Padahal, pelaku terhitung baru setahun menikahi ibu korban yang berstatus janda.
"Pemerkosaan ini dilakukan pelaku 3 kali terhadap korban, namun yang diingat oleh pelaku adalah kejadian yang terjadi pada malam tahun baru 2023," kata Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa kepada iNewsBengkuluUtara.id, Jum'at (13/1/2023).
Ayah bejat berinsial UP (43) melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak tirinya ini dengan cara memanjat plafon kamar korban.
Pada aksi tersebut, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban yang harusnya mendapat kasih sayang dan penjagaan darinya.
"Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban curiga anaknya sering mengompol malam hari, padahal korban sebelumnya tidak pernah mengompol lagi. Kemudian, ibu korban mengecek kemaluan anaknya dan didapatkan seperti luka lebam," lanjutnya.
Editor : Debi Antoni