get app
inews
Aa Text
Read Next : Bengkulu Truk Pick Up Lover Bagikan Ratusan Takjil di Jalur Lintas Bengkulu Lebong

BMA Lebong Minta Bupati Kopli Ansori Kaji Ulang Mantan Camat VCS jadi Pjs Kepala Desa Tik Kuto

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:39 WIB
header img
Ketua BMA Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal. iNewsBengkuluUtara/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal, meminta Bupati Kopli Ansori mengkaji ulang keputusan mengangkat mantan Camat yang terlibat skandal video call sex (VCS) menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, Selasa (24/1/2023).

"Memang pengangkatan ini merupakan hak mutlak dari Bupati, tapi dengan track record yang bersangkutan ini, harusnya pengangkatan ini dikaji ulang," kata Yanto Jalal, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jika ada penolakan terhadap mantan Camat yang terlibat skandal VCS menjadi Pjs Kepala Desa ini, maka masyarakat desa setempat yang lebih tepat untuk menyampaikan keberatan tersebut ke Pemda Lebong.

"Karena masyarakat Desa Tik Kuto inilah yang nanti akan dipimpin oleh Pjs Kepala Desa dengan rekam jejak tak elok di pandang masyarakat maupun adat-istiadat di Kabupaten Lebong," ujarnya.

Pihaknya berharap agar Bupati Lebong, Kopli Ansori mempertimbangkan kembali pengangkatan mantan Camat VCS ini menjadi Pjs Kepala Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang.

"Jika masih bisa, tolong dipertimbangkan kembali keputusan ini," singkat Yanto Jalal.

Mantan Camat Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong yang pernah tersangkut skandal video call sex (VCS) bersama seorang wanita tanpa busana, dilantik Bupati Lebong Kopli Ansori menjadi pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Tik Kuto di ruang aula Pemda Lebong, Selasa (24/1/2023).

Pantauan di lapangan, Mantan Camat Rimbo Pengadang duduk di barisan paling depan bersama beberapa Pjs Kepala Desa lainnya yang akan dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Dengan menggunakan pakaian putih-putih lengkap dengan atribut Kepala Desa, Mantan Camat tampak beberapa kali memfokuskan pandangannya ke arah wartawan yang mencoba mengambil gambar momen tersebut.

Skandal VCS oknum camat bersama wanita tanpa busana ini cukup membuat gempar warga di Kabupaten Lebong pada November 2022. Parahnya, aksi tersebut ia lakukan di depan kamera HP sambil onani dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang beredar luas di tengah masyarakat.

Mantan Camat ini mengakui jika pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya, namun ia merasa jika hal itu merupakan jebakan oleh pemeran wanita dengan modus VCS kemudian memeras dirinya.

Kasus ini sempat ditangani penyidik Polres Lebong, dan mantan Camat dinyatakan sebagai korban pemerasan dengan modus VCS.

Bahkan, BMA Kabupaten Lebong pernah menjadwalkan pemanggilan mantan Camat VCS ini untuk dilakukan sidang adat sebagai bentuk permohonan maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Namun, rencana kegiatan ini batal dilaksanakan karena dibatalkan sepihak oleh mantan Camat tersebut dengan alasan ada urusan keluarga.

"Tidak ada lagi pemanggilan, perbuatan yang bersangkutan sudah tidak bermoral dan tidak beretika," ujar Yanto Jalal kepada awak media setelah batalnya kegiatan sidang Adat BMA Lebong, Jum'at (2/12/2022).

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut