Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kabid Bina Marga dan Bendahara Dinas PUPR Lebong Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pemda Lebong Tunjuk ASN Tersangkut Kasus Asusila jadi Pjs Kades, Pengamat: Tidak Peka Kondisi Sosial

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:33 WIB
  • author Debi Antoni
Pemda Lebong Tunjuk ASN Tersangkut Kasus Asusila jadi Pjs Kades, Pengamat: Tidak Peka Kondisi Sosial
Konsultan Program Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, Nurkholis Sastro. (iNewsBengkuluUtara/Istimewa)

Dalam konteks ini, kata Sekretaris PKBI Bengkulu ini, terlihat jika Pemda Lebong tidak peduli terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong. 

"Bagaimana seorang pemimpin yang ditunjuk ini, bisa melakukan pencegahan dan menyelesaikan persoalan masyarakat, kalau mereka saja pernah tersandung kasus yang melanggar norma di masyarakat," tegasnya. 

Menurutnya, penunjukan ASN yang tersandung kasus asusila menjadi Pjs Kades ini akan memicu terjadinya konflik sosial dan penolakan di masyarakat yang masih memelihara adat-istiadat di tanah Rejang.

"Pemangku adat, Ketua Kutai, sarak, imam dan pemuka desa tempat Pjs Kades yang tersandung asusisal ini, bisa melakukan penolakan. Dan meminta agar Pjs Kades yang ditunjuk oleh Bupati, adalah ASN yang benar-benar cakap serta bersih dari perbuatan tercela," tambahnya. 

Penunjukan Pjs Kades oleh Pemda Lebong ini tentunya diharapkan bisa melakukan percepatan pembangunan serta sinergitas program-program Pemda Lebong. 

"Masa iya, dari ribuan ASN Pemda Lebong tidak ada lagi yang lebih cakap dengan rekam jejak yang lebih elok untuk ditunjuk jadi Pjs Kades. Keputusan ini, mesti dikaji ulang oleh Bupati. Jika Tidak, hal ini akan berdampak pada program Pemda Lebong untuk mewujudkan masyarakat Bahagia dan Sejahtera," pungkasnya.

Editor: Debi Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut