get app
inews
Aa Read Next : Lebong Rawan Bencana, Pohon Tumbang Rusak 5 Rumah, Truk Muatan Dedak Melintang di Jalan

Korban Kasus Asusila Oknum Kepsek di Rejang Lebong Sudah Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD di Lebong

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:17 WIB
header img
DM, ayah tiri korban kasus asusila anak di bawah umur oknum Kepsek di Rejang Lebong ini, diamankan Polsek Bermani Ulu karena diduga mencabuli korban sejak masih SD.

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kuntum (bukan nama sebenarnya) Korban asusila IM (56) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rejang Lebong, ternyata sudah dicabuli ayah tirinya sendiri DM (51) sejak di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.

Ironisnya, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri korban sejak SD ini, diketahui pula oleh ibu korban. 

"Dari pengembangan penyidikan, korban mengaku sebelum peristiwa ini dengan Kepsek ini, dia sudah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 10 kali," ungkap Kapolres Rejang Lebong Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi kepada awak media.

Hanya saja, untuk pengembangan kasus dengan pelaku ayah tiri korban ini pihaknya sudah menyerahkan penanganan kasus ini ke Polsek Rimbo Pengadang.

"Karena Locus delicti nya di Rimbo Pengadang, jadi penanganannya kita serahkan ke Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong," terangnya. 

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana membenarkan adanya penyerahan pengembangan kasus pencabulan oleh ayah tiri dari Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong kepada pihaknya, Selasa (28/2/2023). 

"Sudah kita terima dari Polsek Bermani Ulu berikut dengan ayah tiri korban yang merupakan pelaku pada kasus ini," kata Budi yang juga mantan Pamin 4 Subbagregnim Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Selasa (28/2/2023).

Budi menjelaskan, terungkapnya perbuatan cabul ayah tiri korban ini berdasarkan pengakuan korban yang disampaikan kepada pihak Sentra Dharma Guna di Bengkulu dalam masa pendampingan. 

"Dari keterangan ini kemudian, pihak Sentra Dharma Guna Bengkulu menyampaikan informasi ini ke penyidik di Polsek Bermani Ulu," jelasnya. 

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap jika perbuatan cabul ayah tiri korban dilakukan dalam wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang sehingga pengembangan perkara inipun diserahkan kepada pihaknya. 

"Pelaku DM masih kita periksa. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya nanti, jika ada informasi baru nanti kami sampaikan," singkat Kapolsek Rimbo Pengadang.

Editor : Debi Antoni

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut