get app
inews
Aa Read Next : Sosok Arie Septia Adinata dimata Tim Pansel PDI P Bengkulu Utara; Sudah Tak diragukan Lagi

2 Waria di Bengkulu Utara ini Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:02 WIB
header img
Kedua waria Bengkulu Utara SA (35) dan HR (34) ini dicokok petugas, saat jajakan anak bawah umur ke lelaki hidung belang.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA.inewsBengkuluUtara id - Dua Waria Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, SA (35) dan HR (34), dicokok petugas. Keduanya diringkus lantaran menjadi mucikari terhadap anak bawah umur di wilayah setempat, Rabu (28/6/2023).

Keterangan otoritas Kepolisian menyebutkan, tak hanya terbelit perdagangan orang untuk tindakan asusila, keduanya bakal dijerat dengan undang-undang Perlindungan anak.

Kedua terduga pelaku menjajakan korban melakui aplikasi MiChat kepada lelaki hidung belang. Korban tercatat masih berstatus anak-anak berusia 14 dan 15 Tahun.

Transaksi terlarang ini dilakukan di tempat kos tersangka. Pria hidung belang akan datang ke kos pelaku yang membandrol korban Rp 500 hingga Rp 600 sekali kencan. 

"Pelaku mendapatkan keuntungan lima puluh hingga seratus ribu rupiah. Keduanya sudah dua bulan kita pantau. Saat kita grebek, di dalam kamar ada seorang pria dengan korban anak tersebut,” kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKBP Andy P Wardana.

Sementara itu, dalam pengakuannya, SA mengakui jika mereka berdua adalah waria. Mereka juga mengenal dengan masing-masing anak yang mereka jual.

SA bahkan sempat menantang awak media untuk membuka aplikasi MiChat, guna menyakinkan jika korban juga menjajakan dirinya sendiri melalui aplikasi itu.“Mereka memang biasa open BO, pekerjaan memang itu,” cetusnya.

Selain keduanya, Polisi mengamankan barang bukti uang dari masing-masing pelaku hasil dari transaksi. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut