Larang Musik DJ dan Miras, tapi Kades Bengkulu Utara ini Malah Diburu Polisi Gara-gara Kasus Judi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/30/cf99b_perjudian-kepala-desa-bengkulu-utara.jpeg)
"Kami berharap agar tidak terulang kembali terkait kasus perjudian seperti yang menimpa Kepala Desa Lubuk Gedang," harapnya.
Sementara itu, pengejaran terus dilakukan kepada HA, usai Kepala Desa ini melarikan diri saat Polisi lakukan pengrebekan di arena perjudian.
Penyergapan ini dilakukan petugas sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktifitas perjudian ini.
Tiga dari lima yang berada di lokasi arena perjudian diamankan petugas, sementara dua lainnya berhasil kabur, termasuk HA.
Meski berumur 60 Tahun, oknum Kepala Desa ini berhasil mengalahkan kejaran Polisi aktif yang rata-rata masih berusia produktif.
Meski kehilangan jejak saat HA melarikan diri ke arah sungai di Kecamatan Lais, Polisi berhasil mengamankan 5 kendaraan bermotor dan sejumlah uang tunai.
Editor : Ismail Yugo