BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur, Bengkulu Utara, mengaku pendapatan penghasilan jasa medis mereka dipotong secara ilegal 15 persen.
Pernyataan ini diungkapkan kepada media usai gelaran hearing belasan dokter spesialis bersama Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, pada Jum at (28/6/2024).
Pihak management dituding lakukan pemotongan penghasilan jada medis sejak 6 bulan terakhir. Dana ini digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah sakit. Namun hingga saat ini tak ada laporan terkait penggunaan dan tersebut.
"Kami minta Komisi 1 dapat mendorong digantinya Direktur. Jika tidak, tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan aksi mogok kerja," tegas Taufik, salah satu dokter di gedung parlemen.
Menyoroti ihwal ini, pihak legeslatif akan memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk segera menyelesaika permasalahan ini.
Langkah cepat yang dilakukan ini dibutuhkan, guna mengantisipasi ancaman mogok kerja mengakibatkan terganggunya pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
"Tak gampang mendatangkan dokter spesialis ke daerah kita ini. Kami minta Bupati secepatnya menyelesaikan masalah ini," kata Hasdiansyah, Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara.
Terpisah, kepada media, Direktur RSUD Arga Makmur menapik adanya pemotongan penghasilan yang ditudingkan oleh pihak dokter.
"Alhamdulillah kami di RSUD Arga Makmur tidak pernah ada pemotongan. Mohon maaf tidak ada pemotongan sama sekali," tegas Herawati, Direktur RSUD Arga Makmur melalui seluler.
Sebelumnya, Herawati mengatakan, pihaknya terus berupaya menjalankan rekomendasi pihak BPK terkait regulasi disiplin dan kehadiran dan management keuangan.
Ketegasan dalam menjalankan regulasi ini bertujuan agar rumah sakit berjalan dengan baik dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik untuk pasien dan masyarakat.
Editor : Ismail Yugo