KPK Amankan 12 Orang dalam OTT di Bengkulu, Termasuk Bupati Rejang Lebong
JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu dengan mengamankan sebanyak 12 orang.
Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT). Konfirmasi mengenai jumlah pihak yang ditangkap ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Selasa (10/3/2026).
"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," kata Fitroh saat dikonfirmasi oleh iNews Media Group. Meski identitas para pihak telah dikonfirmasi, Fitroh belum memberikan penjelasan mendalam mengenai konstruksi perkara maupun dugaan kasus korupsi yang menjerat sang bupati.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan dilaporkan telah menjalani pemeriksaan awal secara intensif di kantor Polresta Bengkulu.
Rencananya, KPK akan membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak lainnya ke Gedung Merah Putih pada pagi ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan para pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta