Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dikemudikan Perempuan, Mobil Satpol PP  Bengkulu Utara Alami Kecelakaan di Padang Ulak Tanding
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembangkan Kasus Suap di Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
KPK Kembangkan Kasus Suap di Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ke dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Salah satu proyek yang sedang didalami berkaitan dengan pengelolaan limbah kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengembangan perkara tersebut berangkat dari temuan keterlibatan pihak swasta yang sebelumnya juga terkait dengan proyek-proyek di Rejang Lebong.

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," kata Taufik, Selasa (28/7/2026).

Taufik membenarkan pengembangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan limbah kesehatan. Namun, dia menegaskan penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti.

"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek fisik di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut