get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepolisian Resort Bengkulu Utara Sita Ratusan Botol Miras 

Terbelit Ekonomi Ibu Rumah Tangga Nekat Edarkan Sabu Seberat 9,93 Gram

Minggu, 22 Mei 2022 | 18:38 WIB
header img
DS (36), dibekuk Kepolisian Bengkulu Utara dengan barang bukti sabu seberat 9,93 gram. Foto InewsBengkuluUtara.id / Ismail Yugo

Bengkulu Utara, InewsBengkuluUtara.id - Lantaran terbelit ekonomi DS (36), warga Provinsi Jambi nekat edarkan sabu. Dirinya mengaku menyesal usai ditangkap Kepolisian Bengkulu Utara dengan barang bukti sabu seberat 9,93 gram, Minggu (22/5/2022).


Dirinya berdalih nekat edarkan sabu lantaran terbelit perekonomian."Menyesal, tergiur dengan imbalannya. Saya lakukan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari," sesal DS.


Keterangan pihak Kepolisian menyebutkan, DS merupakan pengedar sabu yang baru beroperasi di wilayah Bengkulu Utara sejak 2 bulan terakhir. Dari tangan DS, Polisi berhasil  mengamankan 4 paket sedang dan 17 paket kecil narkotika jenis sabu.


"DS mengaku tergiur dengan imbalan yang besar dari edarkan sabu. Dari Jambi diantar ke wilayah Kota Arga Makmur," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Yudha Setiawan


Atas aksinya, DS dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 4 Tahun penjara atau penjara seumur hidup.


 

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut