Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul ini sudah 3 kali dilakukan oleh ayah tiri korban. Namun, yang paling diingat oleh pelaku adalah kejadian yang terjadi pada malam tahun baru 2023 di rumah mereka.
"Kalau pengakuan korban sudah 3 kali, tapi yang paling diingat adalah kejadian pada malam tahun baru dirumah mereka. Saat itu, ibu korban ada di dalam rumah," singkatnya.
Terungkapnya kasus pencabulan anak usia 8 tahun di Kabupaten Lebong, menambah catatan angka kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebong.
Tercatat sudah ada empat kasus kekerasan dengan korban anak dibawah umur di Kabupaten Lebong yang merupakan Kota Layak Anak. Keempat kasus ini diantaranya 2 kasus kekerasan fisik dan 2 kasus pencabulan yang baru-baru ini terungkap.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait