Dugaan Penyelewengan Deposito APBD Lebong Rp 50 Miliar, Pinca BRI Curup Tidak Bisa Diganggu

Debi Antoni
Kantor Bank Rakyat Indonesia Cabang Curup. iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

Diminta untuk dilakukan jadwal wawancara, pihak BRI Cabang Curup menolak permintaan ini dan beralasan hal itu tidak bisa dilakukan karena agenda Pinca BRI Cabang Curup yang masih sangat padat.

"Belum bisa pak, agenda bapak sedang padat dan tidak bisa ditetapkan," singkat dia.

Sebelumnya, kepada awak media Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi mengakui jika pelaksanaan deposito APBD Lebong tahun 2021 Rp50 miliar ini tidak dilakukan beauty contest atau proses penawaran terhadap bank-bank lainnya.

Ia berlasan jika saat itu sudah menyampaikan penawaran kepada Bank Bengkulu, namun penawaran ini tidak ditindaklanjuti pihak Bank Bengkulu.

"Jadi saat itu hanya ada penawaran resmi dari pihak BRI saja, tidak ada penawaran dari pihak bank lain. Dan inipun sudah kami tawarkan ke Bank Bengkulu tapi tidak ada penawaran yang disampaikan," jelas Erik dalam rekaman wawancara pada 25 Oktober 2022.

Editor : Debi Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network