Mahar Jabatan Pjs Kades di Lebong Rp 30 Juta Hingga Rp 50 Juta

Debi Antoni

Pencarian ASN yang berminat menjadi Pjs Kades sudah dilakukan sejak Desember 2022 oleh kaki tangan oknum pejabat. Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.

Uang yang diambil dari ASN yang ingin menjadi Pjs Kades di Kabupaten Lebong, beberapa diantaranya sudah disetorkan ke oknum pejabat.

Namun, masih ada beberapa pengumpul lainnya yang belum menyetor, karena menunggu pelantikan Pjs Kades yang akan dilakukan Bupati Lebong.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin menegaskan jika hal tersebut adalah hoax dan bohong.

Atas nama Pemda Lebong, Ia meminta agar pihak-pihak yang dimintai uang agar dapat menjadi Pjs Kades ini melaporkan hal tersebut disertai dengan bukti.

"Atas nama pemerintah daerah saya tegaskan bahwa itu adalah bohong. Jika memang ada, laporkan saja ke penegak hukum disertai dengan bukti. Dan akan saya tindak tegas," kata Mustarani kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Selasa (17/1/2023).

Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network