LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Meski sudah ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Lebong yang telah berakhir masa jabatan, namun Pemda Lebong belum menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto kepada iNewsBengkuluUtara, Kamis (19/1/2023).
"Saat ini kita masih merekap nama-nama usulan yang disampaikan pemerintah kecamatan," kata Reko.
Usulan nama Pjs Kepala Desa dari pemerintah kecamatan, jumlahnya bervariasi ada yang mengusulkan dua nama dan beberapa kecamatan lainnya mengusulkan tiga nama calon Pjs Kepala Desa.
"Setelah nama-nama ini kita rekap, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Bupati. Nanti, Bupati lah yang memutuskan siapa yang akan menjadi Pjs Kepala Desa," jelasnya.
Disinggung mengenai pelantikan Pjs Kepala Desa di 65 desa dalam Kabupaten Lebong, Reko memperkirakan pelantikan ini akan dilakukan dalam bulan Januari.
"Mudah-mudahan dalam bulan ini Pjs Kepala Desa sudah bisa dilantik," pungkasnya.
Adapun 65 desa di Kabupaten Lebong yang akan dipimpin oleh Pjs Kepala Desa ini diantaranya, Kecamatan Rimbo Pengadang yakni Desa Teluk Dien, Tik Kuto dan Bajok.
Kecamatan Topos, Desa Suka Negeri, Tik Sirong, Talang Donok, Ajai Siang, Talang Donok I dan Talang Baru.
Kecamatan Lebong Selatan yakni Desa Mangkurajo dan Suka Sari.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait