Masih Numpang di Aset BPDAS Ketahun, Dinas Dukcapil Lebong Tunggu Kemurahan Hati Bupati Kopli Ansori

Debi Antoni
Papan nama Barang Milik Negara (BMN) Kementerian LHK, BPDAS Ketahun disimpan dalam gudang Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong. iNewsBengkuluUtara/Dokumentasi

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kemurahan hati Bupati Lebong, Kopli Ansori, menggelontorkan hibah ke instansi vertikal dengan nilai miliaran, diharapkan mengalir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong.

Sebab, Dinas Dukcapil yang menjadi sektor utama dalam pelayanan langsung bagi masyarakat di Kabupaten Lebong, masih menumpang pada aset milik Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun Kementerian LHK RI.

Akhir tahun 2022, Dinas Dukcapil Lebong nyaris diusir dari bangunan kantor yang berada di Jalan Lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara menyusul instruksi Sekjend Kementerian LHK untuk melakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) tindak lanjut rencana aksi atas hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021.

Pada 11 November 2022, petugas dari BPDAS Ketahun telah membawa papan nama Tanah Milik Negara Kementerian LHK, BPDAS Ketahun.

Papan nama Tanah Milik Negara bertuliskan dilarang masuk/memanfaatkan tanah, ancaman pidana pasal 167 ayat 1, pasal 389 KUHP dan pasal 551 KUHP dengan nomor sertifikat 07.01.05 35.4.00001 seluas 432 M2.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Budi Setiawan mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan BPDAS Ketahun menawarkan rencana tukar guling aset BPDAS Ketahun dengan aset milik Pemda Lebong.

Dari hasil pertemuan itu, kata Budi, BPDAS Ketahun bersedia dengan tawaran tukar guling aset yang saat ini masih ditumpangi Dinas Dukcapil Lebong.

"BPDAS Ketahun setuju dilakukan tukar guling tapi syaratnya nilai aset yang akan di tukar guling ini harus sama dengan nilai aset BPDAS Ketahun," ungkap Budi.

Hasil pertemuan ini masih akan dibahas bersama Bupati Lebong Kopli Ansori. Budi juga mengakui pihaknya sudah menyampaikan surat resmi ke Pemda Lebong mengenai hasil pertemuan dengan BPDAS Ketahun.

Jika tidak ada kendala, direncanakan pada Kamis (26/1/2023) Pemda Lebong dan BPDAS Ketahun akan melakukan pertemuan, membahas rencana tukar guling aset ini.

"Jika memang disetujui, pihak BPDAS Ketahun menginginkan tukar guling aset berupa dua lahan kosong yang berada di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang, tapi ini tergantung dari kebijakan pak Bupati," terangnya.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network