LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Mantan Camat Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong yang pernah tersangkut skandal video call sex (VCS) bersama seorang wanita tanpa busana, dilantik Bupati Lebong Kopli Ansori menjadi pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Tik Kuto di ruang aula Pemda Lebong, Selasa (24/1/2023).
Pantauan di lapangan, Mantan Camat Rimbo Pengadang duduk di barisan paling depan bersama beberapa Pjs Kepala Desa lainnya yang akan dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Dengan menggunakan pakaian putih-putih lengkap dengan atribut Kepala Desa, Mantan Camat tampak beberapa kali memfokuskan pandangannya ke arah wartawan yang mencoba mengambil fotonya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra membenarkan pelantikan 65 Pjs Kepala Desa di Kabupaten Lebong ini.
Sayangnya, Herru enggan menyebut secara rinci siapa saja 65 orang Pjs Kepala Desa yang akan dilantik Bupati Lebong Kopli Ansori.
"Kalau untuk nama-namanya, nanti saja ya saat dibacakan," singkatnya.
Skandal VCS oknum camat bersama wanita tanpa busana ini cukup membuat gempar warga di Kabupaten Lebong pada November 2022. Parahnya, aksi tersebut ia lakukan di depan kamera HP sambil onani dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang beredar luas di tengah masyarakat.
Mantan Camat ini mengakui jika pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya, namun ia merasa jika hal itu merupakan jebakan oleh pemeran wanita dengan modus VCS kemudian memeras dirinya.
Kasus ini sempat ditangani penyidik Polres Lebong, dan mantan Camat dinyatakan sebagai korban pemerasan dengan modus VCS.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait