LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Dua nama peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan tambahan nilai afirmasi, dibatalkan, Senin (6/2/2023).
Kedua nama peserta seleksi PPPK Nakes ini diantaranya, Gunardi dan Erik honorer di RSUD Lebong yang mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama Administrator Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.
Dalam pengumuman Nomor 800/27/PANSELDAPPPK-KL/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022 yang ditandatangani Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah atas nama Ketua Panitia Seleksi, dua nama tadi dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi kompetensi PPPK Nakes Pemda Lebong tahun 2022.
Gunardi dinyatakan lulus setelah mendapatkan tambahan nilai 25 persen yakni 113.00 dan tambahan nilai 15 persen yakni 68.0. Sehingga total nilai kompetensi akhir miliknya jadi 532.000.
Selanjutnya, Erik dinyatakan lulus dengan total nilai kompetensi akhir 531.000. Total nilai ini ia dapatkan setelah mendapatkan tambahan nilai 25 persen yakni 113.00 dan tambahan nilai 15 persen yakni 68.0
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK. 01.03/F/2268/2022 tanggal 28 Oktober 2022, tambahan nilai afirmasi 15 persen ini, diberikan kepada bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang berstatus sebagai nakes Non ASN dan melamar pada fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini
Kelulusan Erik dan Gunardi ini dibatalkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sesuai pengumuman nomor 800/14/PANSELDAPPPK-KL/II/2023 tanggal 2 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Mustarani Abidin.
Dalam pengumuman ini, posisi keduanya melorot hingga ke peringkat 28 dan 29 dengan total nilai kompetensi 351.000 dan 350.000.
Sebab, tambahan nilai 25 persen dan 15 persen yang mereka dapatkan pada pengumuman sebelumnya dihapuskan.
Ketua Panselda Lebong, Mustarani Abidin mengaku tidak mengetahui pergantian satu persatu nama peserta seleksi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten Lebong.
"Saya tidak tahu satu persatu nama peserta seleksi ini, kalau tidak salah hanya kelulusannya saja yang berubah," kata Mustarani kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Senin (6/2/2023).
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah, membenarkan jika Erik dan Gunardi dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Nakes 2022 sesuai dengan pengumuman kelulusan pasca sanggah hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan Pemda Lebong tahun 2022.
"Iya, karena nilai afirmasinya dibatalkan setelah masa sanggah sehingga dengan otomatis nilai mereka berkurang dan rangkingnya turun," singkat Beny.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait