Berikut jenderal bintang tiga yang akan pensiun tahun 2023 ini:
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
2. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
3. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto
4. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose
5. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar
6. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan
7. Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Untuk diketahui, masa pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah usia 58 tahun. Dalam Pasal 3 ayat (2), seseorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Editor : Nur Ichsan
Artikel Terkait