BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Gara-gara perjudian, HA (60), oknum Kepala Desa Lubuk Gedang, Desa di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diburu pihak Kepolisian, Minggu (30/7/2023).
Pengejaran dilakukan kepada HA, usai Kepala Desa ini melarikan diri saat Polisi lakukan pengrebekan di arena perjudian.
Polisi memergokinya bermain judi QQ di arena perjudian, di salah satu depot kayu di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Air Padang tiga hari lalu.
Penyergapan ini dilakukan petugas sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktifitas perjudian ini.
Tiga dari lima yang berada di lokasi arena perjudian diamankan petugas, sementara dua lainnya berhasil kabur, termasuk HA.
Meski berumur 60 Tahun, oknum Kepala Desa ini berhasil mengalahkan kejaran Polisi aktif yang rata-rata masih berusia produktif.
Meski kehilangan jejak saat HA melarikan diri ke arah sungai di Kecamatan Lais, Polisi berhasil mengamankan 5 kendaraan bermotor dan sejumlah uang tunai.
"Masih dicari tahu keberadaanya mas, kemaren ketika diantarkan surat panggilan yang bersangkutan tidak ada dirumah maupun kantor desa," kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan.
Polisi menghimbau agar HA proaktif dan menyerahkan diri kepada petugas.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait