Tragis! Guru SMA Dikatapel Orang Tua Murid, Tak Terima Anaknya Dihukum gegara Ketahuan Merokok

Endro Dwirawan/Rivo
Guru SMA dikatapel orangtua murid, tak terima anaknya dihukum ketahuan merokok. Foto: iNews/Endro Dwirawan

BENGKULU, iNewsBengkuluUtara.id -  Seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid. Korban dikatapel pelaku yang tak terima anaknya dihukum karena ketahuan merokok di sekolah.

Zahraman (58) seorang guru olahraga dI SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian matanya.

Korban mengalami luka serius setelah dianiaya oleh salah satu orang tua murid dengan cara diketapel oleh pelaku. Tindak penganiayaan tersebut dipicu saat korban memergoki anak pelaku sedang merokok di lingkungan sekolah.

Korban lantas menegur anak pelaku dan menghukumnya dengan cara ditendang, namun sang anak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

Tak lama kemudian pelaku datang ke sekolah mencari korban dengan membawa senjata tajam dan katapel. Saat itulah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.

Korban mengalami cedera parah akibat serangan ini, termasuk luka pada matanya, dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon membenarkan kejadian tersebut.

"Korban menegur siswa tersebut karena merokok, setelah itu anak tersebut mengadu kepada orang tuanya dan orang tuanya datang ke sekolah dan melakukan penganiayaan terhadap guru tersebut," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, pada Kamis (3/8/2023).

Pihaknya telah menerima laporan dan langsung merespons dengan melakukan upaya penjemputan paksa.

Namun pelaku atas nama Arpanjaya (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang telah kabur pasca kejadian.

Polres Rejang Lebong melalui satreskrim dan Polsek Padang Ulak Tanding telah melakukan mediasi dan meminta pihak keluarga untuk memberitahukan keberadaan pelaku. Hingga kini polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network