BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id – HA (60), Kepala Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi, Kamis (3/8/2023).
"Menyerahkan diri siang tadi. Saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra, melalui seluler.
Penyerahan diri ini dilakukan HA, setelah satu pekan melarikan diri pasca pengrebekan di arena perjudian.
Sementara satu rekan HA, yang ikut melarikan diri saat pengrebekan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Keduanya digrebek Polisi saat asik berjudi di lokasi depot kayu di Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang, bersama 3 rekan lainnya.
Tiga dari lima yang berada di lokasi arena perjudian diamankan petugas, sementara dua lainnya berhasil kabur, termasuk HA.
Berdasarkan keterangan dua tersangka pada penyidik, HA dan satu rekannya ikut bermain judi jenis Qiu Qiu.
Sementara satu orang lagi yang diamankan Polisi adalah DA, suami dari Kades Talang Rasau.
Namun DA lolos dari penahanan lantaran hanya menonton keempat rekannya yang tengah berjudi.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait