Soal dugaan hendak digantung, Fajri mengatakan, polisi masih mendalami hal tersebut dan memeriksa saksi-saksi yang melihat.
"Informasinya iya (hampir digantung), tapi masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Fajri.
Selain dituduh mencuri dan diduga dianiaya, SK juga didenda oleh warga Desa Labuhan Baru sebesar Rp1,1 juta.
Namun, Fajri belum menjelaskan lebih rinci soal denda tersebut. Saat ini proses penanganan perkara masih berlanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait