BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Salah satu pengusaha ikan air tawar Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Kurniawan, resmi melaporkan dugaan kasus penggelapan kepada pihak Kepolisian, Senin (25/9/2023).
Uang sebesar Rp18.825.000 ini raib saat sopir bertolak dari Kota Bengkulu, menuju kediaman pemilik usaha di Simpang Gepeng, Desa Kuro Tidur.
Salah satu karyawan mengaku jika uang hasil penjualan ikan raib saat pengemudi truck tengah menganti ban di depan SPBE, Kecamatan Air Napal.
"Uang tunai ini disimpan karyawan di dalam tas. Namun karyawan saya mengaku jika uang telah hilang saat mereka menganti ban," kata Kurniawan di ruang Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Pria yang kental disapa Tembong ini berharap, Kepolisian dapat mengungkap kasus raibnya uang tagihan penjualan ika miliknya.
Sementara itu, otoritas Kepolisian menegaskan telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini.
"Laporan telah kami terima. Kami akan tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait