BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Puluhan warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, melaporkan Kepala Desanya sendiri ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Setidaknya 73 warga desa setempat menandatangani laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Tahun 2021 hingga 2024.
Laporan ini diserahkan perwakilan masyarakat ke Kejaksaan NegeriBengkulu Utara sekira pukul 13.19 WIB, pada Rabu (16/7/2024).
Laporan dugaan tindak pidana korupsi ini membeberkan dugaan BLT DD yang tidak disalurkan pada Tahun 2022.
Penbangunan pengerasan jalan, pengadaan pos keamanan desa dan penanggulangan bencana yang dinilai fiktif ikut tertuang dalam laporan ini.
Selain itu, warga mempersoalkan kejelasan bantuan turbin dari pihak PLN senilai ratusan juga hingga kegiatan ketahanan pangan.
Pada anggaran Tahun 2023, warga mempersoalkan sejumlah kegiatan pembangunan pengerasan jalan hingga papan merek yang tak pernah terpasang saat proses kegiatan.
Laporan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, Mulyani, Ayunawati dan Mas Ania, juga membidik terkait izin penebangan kayu di Desa Lebong Tandai.
Editor : Ismail Yugo