BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Dinilai lamban dan tak transparan dalam menangani kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara didemo.
Aksi demonstrasi ini digelar didepan kantor Kejaksaan Negeri setempat, sekira pukul 14.30 WIB, pada Jum at (21/3/2025).
Dalam orasinya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi menuding Kejari lambat menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di DPRD Bengkulu Utara, termasuk mantan Ketua DPRD tahun 2023.
Para demonstran menilai, hingga saat ini Kejari terkesan “main aman” dengan tidak segera menetapkan tersangka, padahal indikasi penyimpangan dalam kasus ini sudah sangat jelas.
Dalam orasinya, Amirul Mukminin meminta, Kejari Bengkulu Utara tidak boleh hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara, melainkan harus menindak para pelaku dengan tegas.
“Mengapa sampai sekarang belum ada tersangka? Ini bukan kasus utang piutang yang bisa dicicil! Korupsi adalah kejahatan luar biasa, jadi penindakannya harus luar biasa pula. Jangan sampai ada permainan yang mengaburkan kasus ini,” tegas Amirul.
Dijelaskannya, pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Sebaliknya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa memang terjadi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara.
Demonstran juga secara terbuka menyebut nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, sebagai salah satu tokoh yang harus bertanggung jawab dalam skandal ini.
Mereka menilai, sebagai pimpinan DPRD tahun 2023, Sonti Bakara diduga mengetahui dan membiarkan praktik perjalanan dinas fiktif ini terjadi.
“Mantan Ketua DPRD tahun 2023 harus bertanggung jawab! Tidak mungkin perjalanan dinas fiktif ini terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan. Kami menduga ada peran besar beliau dalam mengatur ini semua,” ujar salah satu orator.
Selain menetapkan tersangka, para demonstran meminta Kejari Bengkulu Utara membuka tabir skandal korupsi yang diduga menyeret sejumlah nama besar.
Hilangnya aset rumah dinas pimpinan, anggaran rumah tangga pimpinan, perjalanan dinas tahun 2024, serta proses pengesahan APBD 2025 yang diduga syarat kepentingan, ikut menjadi catatan para demonstran.
Para orator menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan menjelaskan, hingga saat ini penanganan dugaan korupsi di Sekwan DPRD Bengkulu Utara terus berjalan.
Kerugian negara dalam kasus ini terus dihitung."Sudah ada 62 saksi yang dimintai keterangan. Pada saat penggeledahan satu bulan lalu baru 27 saksi," tegas Kajari.
Ristu menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menyita uang sebesar 600 juta, dan saat ini telah dititipkan di rekening kejaksaan.
Pihaknya memastikan, kasus ini terus berjalan."Silahkan lihat jejak digital, saya tidak mau banyak omon-omon, tapi perbuatan. Kasus ini terus bergulir," imbuh Ristu.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kajari Bengkulu Utara, sejumlah demonstran membubarkan diri dengan tertib dengan penjagaan petugas kepolisian.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait