BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Bengkulu Utara, melaporkan sejumlah oknum yang diduga menjarah Tandan Buah Segar kelapa sawit kepada pihak Kepolisian setempat, Jum at (11/4/2025).
Pelaporan resmi ini dilakukan lantaran penjarahan terjadi berulang kali. Akibatnya, perusahaan sektor perkebunan ini harus menanggung kerugian.
Teranyar, sebanyak tiga truk dan mobil pickup ditahan dipos penjagaan karena mengangkut hasil penjarahan di areal perkebunan perusahaan,satu hari lalu.
Menutup akses dan menahan barang bukti, petugas melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara.
Dari keterangan resmi perusahaan, aksi penjarahan ini diduga dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Ule Bentunen dan Garbeta.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara," kata Sultan Syahril, Manager legal external SIL Group.
Sultan mengungkapkan, kelompok ini diduga sengaja menjarah buah kelapa sawit di areal milik perusahaan.
Perkebunan kelapa sawit ini dianggap masuk wilayah Kawasan Hutan Produksi (HPK).
Perusahaan berharap aparat penegak hukum segera menyikapi dan menindaklanjuti kondisi ini."Harus ditindak tegas ulah oknum kelompok-kelompok ini," pintanya.
Hingga hari ini, personil Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, diterjunkan untuk memantau situasi dan kondisi di perkebunan PT SIL.
"Kabag Ops yang memimpin terjun ke lokasi," kata Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait