Bengkulu, inewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Resort Bengkulu, Polda Bengkulu, tangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan TF (39), warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Senin 23 Mei 2022.
Kepolisian menyebutkan, kedua terduga pelaku masing-masing VD (21) dan JU (21) merupakan residivis warga Kota Bengkulu. “Keduanya diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Korban dianiaya oleh 3 orang di seputaran lokasi hiburan malam Cassablanca pada, Sabtu (21/5/2022) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk bagian dada, leher, kepala, lengan kiri dan leher bagian belakang.
Usai mendapat laporan, Kepolisian bergerak mengejar para pelaku. Dua dari tiga pelaku telah diringkus, sementara satu lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.
.id - Kepolisian Resort Bengkulu, Polda Bengkulu, tangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan TF (39), warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Senin 23 Mei 2022.
Kepolisian menyebutkan, kedua terduga pelaku masing-masing VD (21) dan JU (21) merupakan residivis warga Kota Bengkulu. “Keduanya diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Korban dianiaya oleh 3 orang di seputaran lokasi hiburan malam Cassablanca pada, Sabtu (21/5/2022) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk bagian dada, leher, kepala, lengan kiri dan leher bagian belakang.
Usai mendapat laporan, Kepolisian bergerak mengejar para pelaku. Dua dari tiga pelaku telah diringkus, sementara satu lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait