Bengkulu, inewsBengkuluUtara.id - CL (31), warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Kepolisian atas aksi penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Kepolisian oleh korban dan kakak pelaku. Kepada Polisi korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi dikediamannya, sekira pukul 15.30 WIB, pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Peristiwa ini berawal saat Ahmad, kakak kandung terduga pelaku menyambangi rumah korban dan menasihati pelaku agar tidak memukul ibu kandungnya.
Alih-alih digubris, usai mendengar nasehat kakaknya, terduga pelaku malah memukul ibu kandungnya dengan sebatang kayu. Pelaku memilih kabur usai terlibat cekcok mulut pasca kejadian.
"Namun terduga pelaku mengulangi perbuatannya lagi dengan memukul ibu kandungnya dengan Sebatang kayu," terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasie Humas AKP Anwar Efendi.
Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban, dan secepatnya akan memanggil terduga pelaku CL untuk diperiksa.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait