get app
inews
Aa Text
Read Next : Kandas! Sempat Lulus, 2 PPPK Tenaga Kesehatan dengan Tambahan Nilai Afirmasi Dinyatakan Tidak Lulus

Nah Lo! Ketua Panselda Seleksi PPPK Nakes di Lebong Buka Suara Soal Dugaan Kecurangan

Rabu, 11 Januari 2023 | 08:00 WIB
header img
Mustarani Abidin, Ketua Panselda PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Pemda Lebong. iNewsBengkuluUtara.id/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Lebong, diakui Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Lebong, ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi namun tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

"Mengenai nilai tambahan nilai afirmasi 15 persen, sesuai juknis peserta seleksi melamar pada instansi tempatnya bekerja saat ini. Misalnya, di RSUD Lebong maka sesuai juknis dia bisa mendapatkan nilai afirmasi 15 persen itu ketika melamar pada formasi PPPK Nakes di RSUD Lebong," kata Mustarani Abidin, Ketua Panselda seleksi PPPK Nakes 2022 Kabupaten Lebong.

Peserta lulus passing grade dan mendapat nilai tambahan afirmasi 15 persen bisa saja digugurkan jika terbukti tidak sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK. 01.03/F/2268/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

"Saat ini ada beberapa sanggahan yang sudah diterima Panselda, dan semuanya kita proses. Nanti, jawabannya akan disampaikan melalui portal sscasn.bkn.go.id dan akan disampaikan ke Kemenpan RB," terangnya.

Dugaan kecurangan seleksi PPPK nakes 2022 di Kabupaten Lebong mencuat pasca terbitnya pengumuman hasil seleksi kompetensi Nomor 800/27/PANSELDAPPPK-KL/XII/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Pemda Lebong tahun 2022, tanggal 29 Desember 2022.

Dalam pengumuman yang ditandatangani atas nama Ketua Panselda, Plt. Kepala BKPSDM Lebong Beny Kodratullah ini, terdapat 3 nama peserta seleksi PPPK nakes tahun 2022 yang dicurigai tidak layak dinyatakan lulus seleksi kompetensi ini.

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut