LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Lebong yang ditetapkan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, sedang tidak baik-baik saja. Awal tahun 2023 ini saja, sudah terjadi tiga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong.
"Kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus segera disikapi serius oleh pemerintah khususnya yang terjadi di Kabupaten Lebong," kata Robi Darwis, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kemensos di Kabupaten Lebong, Selasa (11/1/2023).
Tiga kasus kekerasan anak yang terjadi pada awal tahun 2023 ini di Kabupaten Lebong, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong.
"Catatan kami tiga kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi awal tahun 2023 ini, dua kasus kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak dan satu kasus kekerasan seksual terhadap anak umur 6 tahun yang baru-baru terungkap," terang dia.
Editor : Debi Antoni