LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Lebong yang ditetapkan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, sedang tidak baik-baik saja. Awal tahun 2023 ini saja, sudah terjadi tiga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong.
"Kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus segera disikapi serius oleh pemerintah khususnya yang terjadi di Kabupaten Lebong," kata Robi Darwis, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kemensos di Kabupaten Lebong, Selasa (11/1/2023).
Tiga kasus kekerasan anak yang terjadi pada awal tahun 2023 ini di Kabupaten Lebong, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong.
"Catatan kami tiga kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi awal tahun 2023 ini, dua kasus kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak dan satu kasus kekerasan seksual terhadap anak umur 6 tahun yang baru-baru terungkap," terang dia.
Pada tahun 2022, lanjut Robi, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lebong sangat bervariatif. Dimana korbannya adalah tiga orang anak berkebutuhan khusus dan satu orang korban kasus eksploitasi anak, selebihnya anak sebagai korban dalam kasus kekerasan secara fisik.
"Ada banyak faktor dan dampak dari meroketnya kasus kekerasan seksual tersebut, yang paling dasar adalah faktor abainya orang tua dan keluarga dalam mengawasi anak karena disibukan dengan pekerjaan mereka," ungkapnya.
Selanjutnya, kurang optimalnya pola asuh dari orang tua menjadi potensi dari keganasan predator seksual yang mengincar anak-anak di Kabupaten Lebong.
Pemerintah dan seluruh kalangan masyarakat harus peduli dan membuang egosentris sebagai upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
"Ini akan lebih baik daripada bereaksi ketika masalah sudah terjadi. Pemerintah juga mestinya mendukung dalam bentuk operasional yang lebih jelas untuk upaya pencegahan dan perlindungan bagi anak-anak di Lebong," pungkasnya.
Editor : Debi Antoni