LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Keluarga korban kasus persetubuhan perempuan disabilitas di Kecamatan Lebong Atas, menuntut ditegakkannya atas kasus yang telah dilaporkan ke polisi pada pertengahan tahun 2022 silam. Terlebih, saat ini perempuan disabilitas yang menjadi korban persetubuhan tersebut telah melahirkan seorang anak laki-laki operasi caesar di RSUD Kabupaten Lebong, Selasa (10/1/2023).
Irwanto (42) kakak korban sekaligus pelapor dalam kasus ini, berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang dialami adiknya.
"Kami berharap adanya keadilan untuk adik kami, apalagi sekarang dia sudah melahirkan anak laki-laki," katanya dengan raut wajah iba sembari memandangi bayi kecil yang berada tepat disamping ranjang adiknya di RSUD Lebong.
Ia menceritakan jika kasus ini sudah dilaporkannya ke polisi saat korban sedang hamil usia antara 5 atau bulan, saat perbuatan pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri terungkap.
"Kami bingung saat itu mau bagaimana, akhirnya diputuskan lah kasus ini dilaporkan ke polisi," ceritanya.
Pasca lahirnya anak korban pada Selasa (10/1/2023), lanjut dia, perasaan yang dirasakan keluarganya bercampur aduk antara bahagia dan pilu.
"Kami sangat bersyukur keponakan kami lahir dengan kondisi sehat dan selamat. Tapi disisi lain, kami khawatir dengan masa depan anak ini setelah dia besar nanti," lanjut Irwanto.
Editor : Debi Antoni