get app
inews
Aa Text
Read Next : Bengkulu Truk Pick Up Lover Bagikan Ratusan Takjil di Jalur Lintas Bengkulu Lebong

Beredar Kabar, Penyidik Kejati Bengkulu Cek Pelebaran Jalan Embong Panjang-Semelako Rp7,3 Miliar

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:00 WIB
header img
Penyidik Kejati Bengkulu dikabarkan turun mengecek hasil pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako Rp7,3 miliar oleh CV. QQ. iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Beredar kabar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (18/1/2023) turun ke lapangan mengecek hasil kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako Rp7,3 miliar yang tengah diselidiki Kejati Bengkulu.

Dari rekaman video amatir yang dikirimkan warga kepada iNewsBengkuluUtara.id Rabu (18/1/2023), tampak pria yang mirip pelaksana kegiatan dari CV. QQ tengah berbincang dengan orang yang diduga adalah penyidik Kejati Bengkulu di depan salah satu warung di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah.

Tidak hanya itu saja, pria mirip pelaksana kegiatan dari CV. QQ ini yang menggunakan topi hitam dan bermasker ini tampak mondar-mandir di jalan Desa Karang Anyar.

Menggunakan dua unit mobil dinas dengan nomor polisi Bengkulu, orang yang diduga penyidik Kejati Bengkulu ini didampingi beberapa pejabat di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.

"Kalau tidak salah tadi ada sekitar empat atau lima orang, pejabat dari dinas PU yang mendampingi mereka," kata salah seorang warga dalam pesan elektronik yang dikirimkan kepada iNewsBengkuluUtara.id.

Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, ditemui usai keluar dari ruangan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Jum'at (20/1/2023) bersama Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai kegiatan Pelebebaran Jalan Embong Panjang-Semelako Rp7,3 miliar tahun 2021 yang saat ini dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Terserah lah mau buat apa, saya tidak mau komentar mengenai hal itu," singkat Joni, di depan ruangan Sekda Lebong.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, dihubungi melalui pesan WhatsApp Rabu (18/1/2023) belum memberikan jawaban terkait kabar ini.

Kejati Bengkulu pada Jum'at (13/1/2023) lalu memanggil dua orang pejabat di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong atas pekerjaan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako senilai Rp 7,3 miliar tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan CV. QQ.

Pemanggilan dua orang pejabat Pemda Lebong oleh Kejati Bengkulu ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, yang dihubungi iNewsBengkuluUtara.id, Jum'at (13/1/2023).

"Iya memang ada dua pejabat di Dinas PUPR-Hub yang dipanggil Kejati Bengkulu, tapi bukan pemeriksaan melainkan hanya permintaan klarifikasi saja," kata Joni.

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut