Dalam pengumuman ini, posisi keduanya melorot hingga ke peringkat 28 dan 29 dengan total nilai kompetensi 351.000 dan 350.000.
Sebab, tambahan nilai 25 persen dan 15 persen yang mereka dapatkan pada pengumuman sebelumnya dihapuskan.
Ketua Panselda Lebong, Mustarani Abidin mengaku tidak mengetahui pergantian satu persatu nama peserta seleksi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten Lebong.
"Saya tidak tahu satu persatu nama peserta seleksi ini, kalau tidak salah hanya kelulusannya saja yang berubah," kata Mustarani kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Senin (6/2/2023).
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah, membenarkan jika Erik dan Gunardi dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Nakes 2022 sesuai dengan pengumuman kelulusan pasca sanggah hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan Pemda Lebong tahun 2022.
"Iya, karena nilai afirmasinya dibatalkan setelah masa sanggah sehingga dengan otomatis nilai mereka berkurang dan rangkingnya turun," singkat Beny.
Editor : Debi Antoni