get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum ASN Lebong Diduga Ikut 'Garap' Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri di Rimbo Pengadang

Sentra Dharma Guna Bengkulu Serahkan Bantuan untuk 2 PPKS di Lebong, Pemda Diminta Peduli Masyarakat

Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:12 WIB
header img
Sentra Dharma Guna Bengkulu menyerahkan bantuan ternak itik kepada keluarga korban kasus pencabulan anak oleh ayah tiri di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Jum'at (3/3/2023). Foto: iNewsBengkuluUtara.id/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Sentra Dharma Guna Bengkulu menuntaskan misi kemanusiaan terhadap dua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Lebong.

Dua PPKS yang didampingi Sentra Dharma Guna Bengkulu ini, di antaranya kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh ayah tiri di Kecamatan Bingin Kuning pada Januari 2023.

Kemudian pendampingan terhadap Alfatih Raka Wijaya, balita umur 8 bulan yang di diagnosa mengalami penyakit susah bernafas atau EG8-Volume Depletion.

Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani melalui Tri Artarina selaku Pj Wilayah Kabupaten Lebong menjelaskan, bantuan kepada PPKS keluarga korban pencabulan anak tiri di Kecamatan Bingin Kuning merupakan bantuan lanjutan dari yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Yang kita serahkan saat ini berupa bantuan ternak itik dan pakannya, agar ekonomi keluarga korban kedepannya bisa mandiri," katanya. 

Dilihat dari kemampuan dan lingkungan, kata dia, bantuan ternak ini bisa menjadi penopang ekonomi keluarga korban untuk melanjutkan hidup di tengah proses hukum kasus yang mereka alami. 

"Keluarga ini masih mengalami kondisi kondisi mental down atas kasus yang terjadi. Terima kasih kepada Dinas Sosial Lebong dan Pemdes setempat yang ikut memantau perkembangan keluarga korban ini," terangnya. 

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut