LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Sentra Dharma Guna Bengkulu menuntaskan misi kemanusiaan terhadap dua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Lebong.
Dua PPKS yang didampingi Sentra Dharma Guna Bengkulu ini, di antaranya kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh ayah tiri di Kecamatan Bingin Kuning pada Januari 2023.
Kemudian pendampingan terhadap Alfatih Raka Wijaya, balita umur 8 bulan yang di diagnosa mengalami penyakit susah bernafas atau EG8-Volume Depletion.
Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani melalui Tri Artarina selaku Pj Wilayah Kabupaten Lebong menjelaskan, bantuan kepada PPKS keluarga korban pencabulan anak tiri di Kecamatan Bingin Kuning merupakan bantuan lanjutan dari yang sudah diserahkan sebelumnya.
"Yang kita serahkan saat ini berupa bantuan ternak itik dan pakannya, agar ekonomi keluarga korban kedepannya bisa mandiri," katanya.
Dilihat dari kemampuan dan lingkungan, kata dia, bantuan ternak ini bisa menjadi penopang ekonomi keluarga korban untuk melanjutkan hidup di tengah proses hukum kasus yang mereka alami.
"Keluarga ini masih mengalami kondisi kondisi mental down atas kasus yang terjadi. Terima kasih kepada Dinas Sosial Lebong dan Pemdes setempat yang ikut memantau perkembangan keluarga korban ini," terangnya.
Disisi lain, terhadap Alfatih Raka Wijaya, balita umur 8 bulan yang di diagnosa mengalami penyakit susah bernafas atau EG8-Volume Depletion, Sentra Dharma Guna Bengkulu memastikan akan mendampingi proses pengobatannya hingga sembuh.
"Sesuai dengan saran dokter, anak ini akan dibawa ke Palembang untuk menjalani pengobatan di sana," lanjutnya.
Diketahui, keluarga PPKS ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) jenis apapun. Dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, keluarga mengalami keterbatasan untuk membawa Alfatih berobat ke Palembang.
"Mereka juga sudah mengusulkan bantuan sosial untuk orang sakit ke Pemda Lebong, tapi sampai saat ini belum terealisasi, karena berkasnya masih menunggu disposisi Bupati Lebong," jelas dia.
Sentra Dharma Guna Kemensos RI di Provinsi Bengkulu meminta Pemda Lebong untuk lebih memperhatikan masyarakat di Kabupaten Lebong.
Pihaknya juga mengajak Pemda Lebong bersama-sama dengan Kemensos untuk membangun Lebong agar tidak ada lagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang tidak mandiri.
"Dalam artian, PMKS yang dibantu sebelumnya sudah bisa mandiri. Sehingga kita bisa menyasar PMKS-PMKS lain yang juga membutuhkan," tukasnya.
Editor : Debi Antoni