JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, hari ini, Selasa (6/9/2022). Istri Ferdy Sambo akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan selain istri Irjen Ferdy Sambo itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
"PC dan saksi Susi," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat.
"Iya betul (di Puslabfor Sentul)," ujar Andi.
Lanjut Andi, pemeriksaan dengan lie detector akan menguji tingkat kejujuran tersangka.\
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait