LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dikabarkan Jum'at (13/1/2023) sore bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta.
Informasi mengenai pertemuan antara Pemda Lebong dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan Yusril Ihza Mahendra ini diunggah dalam WhatsApp Group Lebong Info oleh akun WhatsApp Deston Nusantara.
Dalam foto yang diunggahnya pukul 18.00 WIB Jum'at (13/1/2023), tampak gambar Bupati Lebong Kopli Ansori tengah berdiskusi dengan Yusril Ihza Mahendra.
Tidak hanya beredar di group WhatsApp saja, gambar Bupati Lebong bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra ini juga banyak diposting oleh pejabat Pemda Lebong pada status WhatsApp mereka. Salah satunya adalah akun WhatsApp Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian, yang diunggah Jum'at (13/1/2023).
Tangkapan layar status WhatsApp Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian, yang diunggah Jum'at (13/1/2023) sore. iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa
Selain di Group WhatsApp dan status WhatsApp, gambar Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Yusril Ihza Mahendra ini juga diunggah pada akun Instagram milik @sony_mustiko. Sony Mustiko dalam beberapa unggahan di akun instagram miliknya, merupakan karyawan di Agung Toyota Bengkulu.
"Iya banyak pejabat yang berangkat ke Jakarta, kabarnya tanda tangan kontrak dan surat kuasa dengan Yusril Ihza Mahendra mengenai gugatan Permendagri nomor 20 tahun 2015," kata salah satu pegawai Pemda Lebong yang meminta tidak disebutkan identitasnya kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui sambungan telepon Jum'at (13/1/2023).
Hingga berita ini ditayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin yang dihubungi iNewsBengkuluUtara.id melalui pesan WhatsApp miliknya belum memberikan jawaban atas pertemuan antara Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama Yusril Ihza Mahendra ini.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi mengakui jika dana Rp5.875.600.000 telah dicairkan 100 persen saat dilakukannya penandatanganan surat kuasa oleh Pemda Lebong dengan Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm yang berlamatkan di Tower Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88 Kuningan Jakarta 12870 Indonesia.
"Sudah kita cairkan 100 persen, setelah tanda tangan kontrak antara Pemda Lebong dengan Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm," kata Riswan kepada iNewsBengkuluUtara.id, Kamis (5/1/2023).
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait