LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Perbuatan UP (43) warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong memperkosa anak tirinya sendiri yang masih berumur 6 tahun pada malam tahun 2023 lalu terbilang cukup sadis.
Selain memperkosa anak tirinya yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar, pelaku juga pernah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap ibu korban yang baru dinikahinya satu tahun.
Dari pengakuan ibu korban saat diperiksa penyidik Polsek Lebong Selatan, terungkap bahwa pernah suatu waktu ibu korban mendapat perlakuan kasar dari suami yang baru dinikahinya itu. Hanya saja, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan belum diketahui secara pasti sudah berapa kali dilakukan oleh pelaku terhadap ibu korban.
"Iya kalau dari pengakuan ibu korban saat kita periksa atas kasus pemerkosaan yang dialami oleh anaknya ini," kata Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, Jum'at (13/1/2023).
Hingga saat ini, pihaknya masih fokus mendalami kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tiri. Pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Lebong.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, baik kepada anak tirinya maupun terhadap istrinya. Tapi pengakuan ini masih kita dalami lagi," lanjut Iptu Kuat Santosa.
Sejak awal, ibu korban sudah mewanti-wanti anaknya agar mengunci pintu kamar dari dalam saat akan tidur. Namun, masih bisa ditembus oleh pelaku dengan cara masuk melalui celah di atas pintu kamar dengan plafon pada rumah sangat sederhana itu.
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian," tambahnya.
Pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri ini terjadi sebanyak 3 kali. Kejadian pertama dilakukan oleh pelaku saat malam tahun baru 2023.
"Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan pengakuan korban, perbuatan itu sudah dialaminya 3 kali. Yang paling diingat korban adalah kejadian yang terjadi pada malam tahun baru tepatnya dini hari," terangnya.
Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya ini terungkap saat ibu korban menceritakan kejanggalan yang dialami oleh anaknya kepada anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait