Dari penelusuran di lapangan, didapati adanya sejumlah OPD Pemda Lebong yang belum melengkapi pertanggungjawaban atas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) kegiatan tahun anggaran 2022.
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) adalah uang persediaan yang digunakan untuk mengganti UP yang sudah terpakai. SPP-GU akan diajukan apabila SPP Uang Persediaan (UP) habis.
SPP GU biasanya digunakan untuk melakukan pembayaran kegiatan yang tidak termasuk dalam SPP Langsung (SPP-LS) seperti Gaji dan Tunjangan, Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Hibah, Bantuan dan Tak Terduga, serta pengeluaran pembiayaan.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait