Alamak! Diperiksa Inspektorat, Uang Persediaan Ganti Uang Sejumlah OPD Pemda Lebong Tanpa SPj

Debi Antoni
Kantor Inspektorat Kabupaten Lebong. (iNewsBengkuluUtara.id/Dokumentasi)

Dari penelusuran di lapangan, didapati adanya sejumlah OPD Pemda Lebong yang belum melengkapi pertanggungjawaban atas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) kegiatan tahun anggaran 2022.      

Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) adalah uang persediaan yang digunakan untuk mengganti UP yang sudah terpakai. SPP-GU akan diajukan apabila SPP Uang Persediaan (UP) habis.

SPP GU biasanya digunakan untuk melakukan pembayaran kegiatan yang tidak termasuk dalam SPP Langsung (SPP-LS) seperti Gaji dan Tunjangan, Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Hibah, Bantuan dan Tak Terduga, serta pengeluaran pembiayaan. 



Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network