Pengusaha Hiburan Malam di Lebong Sepakat Batasi Jam Kerja dan Tidak Jual Miras Selama Ramadhan

Debi Antoni
Dinas Satpol PP Lebong menggelar mediasi bersama pengusaha hiburan malam dalam rangka menjaga situasi yang kondusif selama bulan puasa nanti. iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Jelang Ramadhan 1444 H tahun 2023, Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong memanggil para pengusaha hiburan malam yang ada di Lebong.

Penertiban usaha hiburan malam di Kabupaten Lebong menjelang bulan Ramadhan 1444 H ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaran ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. 

"Ada 6 pengusaha hiburan malam di Lebong yang ikut dalam mediasi terkait jelang bulan Ramadhan tahun ini," kata Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan. 

Dari hasil mediasi yang diikuti Sekretaris Satpol PP, Kabid Tramtibum dan Kabid Penegak Perda Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong ini, pengusaha hiburan malam di Kabupaten Lebong meminta agar diberlakukan pembatasan jam operasional hiburan malam di Lebong.

Para pengusaha hiburan malam ini meminta agar tetap diberikan izin beroperasi mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, selama bulan puasa. 

Selanjutnya, pengusaha hiburan malam di Lebong ini menyanggupi tidak menjual minuman keras selama bulan puasa. Serta, akan segera mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan pasal 9 Ayat (1) Perda Kabupaten Lebong nomor 3 tahun 2020, Pemda wajib memberikan perlindungan bagi masyarakat yakni memelihara dan menjaga ketentraman serta ketertiban masyarakat dari hal-hal yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," jelasnya. 

Termasuk juga memeliraha dan menjaga ketentraman masyarakat dari segala potensi gangguan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah dan aturan pelaksanaannya. 

"Upaya ini bentuk saling menghormati antar sesama umat muslim. Kita berharap agar selama bulan puasa nanti, umat muslim di Lebong bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk," tukasnya.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network