BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, selesaikan 19 konflik sosial di Tahun 2023.
Hal ini diungkapkan kepolisian setempat saat press release akhir Tahun di ruang Command Center Mapolres Bengkulu Utara, pada Sabtu (30/12/2023).
"Kami berhasil selesaikan 19 konfik sosial di wilayah hukum kami di Tahun 2023 ini," kata Kapolres Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy P Wardana.
Meski demikian, Kepolisian masih terus melakukan pemantauan di sejumlah titik lokasi yang masih dapat berpotensi munculnya konflik sosial.
Kapolres menyebutkan, sejumlah titik lokasi yang masih terus dilakukan pemantauan antara lain, konflik masyarakat Desa Aur Gading dengan PT RAA serta warga Urai dengan PTPN 7.
"Serta konflik PT PDU dengan desa peyanggah dan PT Agricinal dengan desa peyanggah terkait 68 hektar lahan yang diperebutkan. Akan menjadi catatan kami," tegasnya.
Editor : Ismail Yugo