KPK Amankan 12 Orang dalam OTT di Bengkulu, Termasuk Bupati Rejang Lebong
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB
Rencananya, KPK akan membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak lainnya ke Gedung Merah Putih pada pagi ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan para pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta