Sebelum meninggal karena kecelakaan, artis Vanessa Angel sempat tersandung kasus narkoba. Dia terbukti memiliki narkoba psikotropika golongan IV jenis Xanax dan ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa yang saat itu tengah hamil pun menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020.
Vanessa divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mulai Rabu 18 November 2020, Vanessa menjalani masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia melahirkan putranya yaitu Gala Sky Ardiansyah pada Juli 2020 lalu. Meski begitu, dia tetap menjalani masa tahanannya dipenjara dan harus meninggalkan buah hatinya.
3. Baiq Nuril
Guru honorer di SMAN 7, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril, juga mengalami kasus hampir serupa. Dia tersandung kasus UU ITE karena merekam percakapan mesum bernada pelecehan dari kepala sekolahnya, Muslim, pada 2014 lalu.
Rekan Nuril, Imam Mudawim, menyalin rekaman pembicaraan. Setelah disalin, rekaman menyebar luas hingga sampai pada pengawas SMAN 7 Mataram dari Dinas Dikpora Mataram.
Setelah dilaporkan oleh Muslim ke polisi, Nuril pun harus mendekam di penjara dan sempat membawa anaknya. Nuril akhirnya bebas usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepadanya.
Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril pun bebas dari jerat hukum. Pemberian amnesti dari Jokowi memerlukan jalan yang panjang nan penuh perjuangan bagi Nuril.
4. Merry Anastasia
Salah satu kasus terbaru adalah Merry Anastasia yang tersandung kasus dugaan pembunuhan berencana. Dia didakwa 12 tahun penjara karena dianggap sengaja membakar bengkel yang juga kediaman keluarga pacarnya, Lionardi.
Tindakan Merry disinyalir karena urusan asmara. Saat itu, Merry yang tengah hamil 3 bulan akibat hubungannya dengan Lionardi meminta pertanggungjawaban. Namun, karena Lionardi dan keluarganya menolak, Merry pun membakar bengkel tersebut.
Merry melahirkan anaknya saat menjalani penahanan di Lapas Perempuan Tangerang. Kini Merry harus berpisah dengan anaknya selama melalui proses hukum.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait