LEBONG, iNewsBengkulu.id - Sepak terjang Bastian Irawan (19), spesialis kejahatan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berakhir. Bandit kelas kakap warga Desa Sukau Datang I, Kecamatan Pelabai, dihadiahi empat timah panas Polisi, Sabtu (3/11/2022).
Catatan Kepolisian menyebutkan, tersangka yang telah enam kali melakukan kejahatan diringkus dikediamannya sekir pukul 22.00 WIB, satu hari lalu.
Penangkapan ini dilakukan usai melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu pada bulan November 2021 lalu. Selama kabur, ia juga berulah dengan melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Selain terlibat aksi pengancaman dengan membawa senjata tajam, pelaku sempat pencurian dengan pemberatan di tiga tempat kejadian berbeda.
"Dia (tersangka) awalnya kabur tanggal 21 Juli 2021 lalu dari lapas. Diketahui, ternyata dia kabur ke wilayah Lebong. Selama kabur, dia berulah dengan melakukan beberapa tindak pidana," kata Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Awilzan.
Kapolres mengatakan, perlawanan yang dilakukan tersangka, mengharuskan Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Selain satu luka tembak pada kaki kanan, tiga timah panas Polisi bersarang di kaki bagian kiri pelaku. Hingga saat ini, petugas masih memeriksa dan menggali keterangan dari tersangka.
Editor : Ismail Yugo