BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Menanggani ratusan perkara, sepanjang Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Bengkulu, berhasil menyelamatkan kerugian Negara hingga 1,9 Milyar Rupiah, Selasa (27/12/2022).
Selain penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan Negara pada Tindak Pidana korupsi sebesar Rp 1.374.582.866, para jaksa setempat berhasil memulihkan keuangan dari pajak sebesar Rp.636.944.575.
"Kinerja kami telah melampaui apa yang telah targetkan oleh pusat. Iya benar, dari keseluruhan ada peningkatan dari Tahun lalu," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo.
Dalam Refleksi akhir Tahun 2022, Kajari mengatakan, pihaknya fokus pada kegiatan pembangunan jangka menengah yang membidik kemaslahatan umum.
Sejumlah inovasi kegiatan yang dilakukan guna menghadirkan jawaban bagi masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
Kajari menambahkan, dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dan penanganan perkara Pidana Khusus berhasil menyentuh sendi masyarakat.
"Nomor telepon saya telah saya sebar. Jika ada laporan silahkan langsung adukan kepada saya," imbuhnya.
Digelar di halaman kantor Kejari setempat, Refleksi akhir Tahun ini dihadirin puluhan pewarta baik media cetak, elektronik dan Televisi.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait