Terenyuh! Penyandang Disabilitas Diperkosa Tetangga Sendiri, Melahirkan Bayi Laki-Laki Sehat

Debi Antoni
Dinas Sosial Kabupaten Lebong mengunjungi penyandang disabilitas korban pemerkosaan yang telah melahirkan di RSUD Lebong, Selasa (10/1/2023). iNewsBengkuluUtara/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara - W (30) penyandang disabilitas korban pemerkosaan oleh M (40) tetangganya sendiri, Selasa (10/1/2023) dini hari melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat setelah melalui operasi caesar di RSUD Lebong.

Kepala Dinas Sosial Lebong, Ahmad Ghozali, membenarkan jika W saat ini sudah melahirkan melalui operasi caesar oleh petugas medis RSUD Lebong.

Ghozali juga mengaku jika pihaknya Selasa pagi telah mengunjungi W yang saat ini masih ditangani di RSUD Lebong.

"Tadi pagi, kita sudah datang ke sana. Alhamdulillah, anaknya laki-laki dalam kondisi sehat wal afiat," kata Ghozali.

Rencananya, pihaknya akan kembali mengunjungi W sekaligus memberikan bantuan saat W dan keluarganya sudah pulang ke rumah. 

"Sekarang masih dalam penanganan tim medis, nanti kalau mereka sudah pulang ke rumah, baru kami akan menyerahkan bantuan," singkat Ghozali.

W, penyandang disabilitas mental dan fisik ini 3 kali diperkosa oleh tetangganya sendiri di lokasi yang berbeda. Akibat perbuatan biadab pelaku, korban pun hamil.

Kasus ini terungkap saat usia kehamilan korban sudah 8 bulan, setelah adanya kunjungan staf ahli Bupati Lebong Fakhrurrozi bersama Dinsos Lebong pada November 2022 lalu di Kecamatan Lebong Atas.

Sampai saat ini, pelaku M belum berhasil diamankan pihak kepolisian. Karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut. Polisi menduga, jika pelaku sudah tidak lagi berada dalam wilayah Kabupaten Lebong.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network