Terindikasi Bermasalah, Kelulusan PPPK Nakes Lebong Terancam Dibatalkan

Debi Antoni
Beny Kodratullah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong. iNewsBengkuluUtara.id/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Tiga peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 Kabupaten Lebong yang terindikasi bermasalah, kelulusan mereka ini terancam dibatalkan.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Khodratullah, mengaku jika pihaknya sudah mengirimkan surat ke BKN Regional VII Palembang, meminta penundaan tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Nakes 2022.

"Usulan ini kita sampaikan karena adanya sanggahan dari peserta seleksi PPPK terhadap hasil pengumuman hasil kompetensi yang telah kita umumkan," kata Beny.

Ia mengakui jika tambahan nilai afirmasi 15 persen yang didapatkan oleh dua orang peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi ini, diduga tidak sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK. 01.03/F/2268/2022 yang ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2022.

"Tapi yang memutuskan apakah nilai afirmasi 15 persen ini apakah akan dibatalkan atau tidak bukan ranah kita. Karena itu, kita menyampaikan surat tadi ke BKN Regional VII Palembang karena mereka yang lebih berhak untuk memutuskan," terangnya.

Editor : Debi Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network