Dinsos Lebong Usulkan Desa Sungai Lisai Jadi Wilayah Komunitas Adat Terpencil ke Kemensos RI

Debi Antoni
Kabid Sosial Dinsos Lebong, Yasir Hadibroto, menyampaikan usulan Desa Sungai Lisai menjadi KAT ke Kemensos RI. iNewsBengkuluUtara.id/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, diusulkan menjadi wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Dari audiensi dengan Kemensos, mereka menyampaikan program KAT ini. Dan, kita sampaikan mengenai Desa Sungai Lisai ini ke Kemensos," Kata Kepala Dinsos Lebong, A. Ghozali melalui Kabid Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yasir Hadibroto, Rabu (18/1/2023).

Dari peta yang disajikan Kemensos RI, Desa Sungai Lisai ternyata masih tercatat dalam wilayah Kabupaten Merangin. Sedangkan, tahun 2007 Desa Sungai Lisai ini secara resmi telah bergabung dalam wilayah Kabupaten Lebong.

"Kita berharap jika Desa Sungai Lisai masuk dalam KAT, ini bisa mendorong agar Sungai Lisai keluar dari keterisoliran wilayah mereka," harap Yasir.  

Diusulkannya Desa Sungai agar masuk dalam KAT ini, karena secara geografis, budaya dan akses jaringan telah memenuhi syarat.

Melalui program ini nanti, masyarakat Desa Sungai Lisai, bisa mendapatkan bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).

"Desa Sungai Lisai ini, merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Lebong yang masuk dalam kategori terpencil," ungkapnya.

Dari data pihaknya, di Sungai Lisa masih masih ditemukan adanya satu rumah yang ditempati sampai tiga Kepala Keluarga (KK). Hal ini terungkap saat kunjungan Pemda Lebong ke Sungai Lisa beberapa waktu lalu.

"RST ini ditujukan untuk warga miskin. Di Sungai Lisai ini ada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ini nanti yang kita harapkan bisa menjadi sasaran bantuan RST," tambah dia.

Pemda Lebong telah menggelontorkan dana untuk membuka keterisoliran Desa Sungai Lisai melalui program pembukaan bekerjasama dengan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan Kodim 0409 Rejang Lebong.

Pembukaan jalan menuju Desa Sungai Lisa ini, mulai dilakukan Pemda Lebong sejak tahun 2019, dengan dana sebesar Rp 1,2 miliar.

Dilanjutkan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar melalui TMMD ke-109.

Tahun 2021, lanjutkan kegiatan ini kembali dilakukan Pemda Lebong melalui APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun, pada tahun anggaran 2022 lanjutan kegiatan pembukaan jalan ke Desa Sungai Lisai ini hanya diakomodir dalam APBD 2022 sebesar Rp 400 juta.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network