Dirinya juga menyayangkan proses penyelesaian pengaduan yang dilaporkannya ke KPU Lebong yang hanya diklarifikasi sepihak oleh KPU Lebong kepada pihak PPS Magelang Baru.
"Tapi saya tidak mempermasalahkan hal itu, mungkin itu memang cara KPU menyelesaikan pengaduan hanya meminta klarifikasi dari sesama penyelenggara saja tanpa meminta keterangan dari pihak terkait lainnya," cetus Repani.
Ia tidak mempersoalankan alasan tidak dipilihnya dia menjadi staf Sekretariat PPS Magelang Baru karena alasan ia bekerja sebagai guru honorer.
"Kalau alasan kesibukan waktu kerja yang menjadi alasan saya tidak dipilih, lalu apakah nama yang ditunjuk menggantikan saya itu tidak sibuk, karena dia juga kabarnya berstatus honorer di Pemda Lebong," tukas dia.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Ketua PPS Magelang Baru Ade Saputra belum dapat dimintai konfirmasi atas kabar ini. Meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp nomor ponsel miliknya, namun belum memberikan tanggapan.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait